Sebelum anda beranjak dari keranda otak anda untuk
bergumul dengan materi ini (Kritik Wacana Agama), alangkah baiknya anda
berpikir tentang diri anda sendiri, kelamin anda, keberagaman anda, dan
keberislaman anda sendiri, bukan orang lain. Apakah anda telah menjadi
sejatinya manusia yang “berotak dan berhati”, manusia yang beriman kepada
sejatinya Tuhan atau malah hanya beriman kepada sejarah, wacana, tafsir tentang
Tuhan saja. Jika pilihan hati anda lebih menjatuhkan diri kepada beriman kepada
sejarah, tafsir dan wacana tentang Tuhan, siapakah yang berani menjamin bahwa
yang diyakini anda itu adalah kebenaran yang sejati?.
Sekarang bagaimana jika anda dihadapi oleh segolongan
“muslim” yang mengatasnamakan agama melakukan kebiadaban (gender, misalnya),
melanggar hak asasi manusia (HAM), membunuh, sakralisasi pemikiran, menganggap
tafsirnya yang paling benar, bahkan men-Tuhan-kan teks, terjebak pada
literalisme buta, keme-Arab (istilah yang dimunculkan dalam pelbagai
diskusi di Rayon “Perjuangan” Ibn Aqil, yang berarti ke-Arab-araban atau
Arabisme), tertutupnya pintu ijtihad, dan lain sebagainya. Bagaimana anda
mencerna, berpikir, dan berhati tentang masalah tadi, apakah masalah tadi masuk
dalam ranah “AGAMA” atau “WACANA AGAMA?
Sebagian anda akan menjawab, bahwa, permasalahan
diatas masuk dalam ranah agama, dengan alasan ada bau-bau agamanya, dan
sebagian dari anda—yang sedikit cerdas—akan menjawab bahwa permasalahan diatas
adalah wacana agama dengan alasan bahwa jawaban-jawaban atas permasalahan
diatas masih terbuka untuk dikritisi bahkan disalahkan. Lagi-lagi, kita harus
mengikhlaskan diri untuk berbeda pendapat dengan sesama kita.
Dari sekian banyak jawaban yang ada, apa yang kita
perlukan untuk memilah yang baik dan tidak baik? Jawab saja, Kritik. Kritik
adalah jalan setapak untuk memilih mana yang baik dari yang tidak baik, yang
benar dari yang palsu. Kritik, secara etimologi (KBBI), adalah kecaman atau
tanggapan, dan secara terminologi, adalah sebuah refleksi filosofis dan
ideologis yang sejatinya hendak mengkaji lebih dalam tentang sesuatu. Kritik,
dengan demikian, tidak selamanya berkonotasi buruk, justru kita harus membudayakan
Berpikir Kritis atau Cara Baca Kritis (fashl qari’an al-maqru’).
Jadi, Kritik Wacana Agama (KWA) adalah berpikir kritis tentang wacana agama
dengan cara “menunda terlebih dahulu” kebenaran-kebenaran yang diwacanakan,
bahkan “mencurigai”nya terlebih dahulu (sebagaimana yang didawuhkan oleh Imam
Ghazali, “Keraguan adalah jalan utama untuk menuju keyakinan” [lihat
al-Iqtishad fi al-I’tiqad, Dar al-Fikr, hal. 421]. Penulis sering mengutarakan
perkataan Kyai al-Ghazali tersebut untuk mengasumsikan bahwa budaya kritis itu
sudah ada sebelum pemikir barat Immanuel Kant [1724–1804] menggagas kritisisme
melalui trilogi kritiknya yang sangat terkenal, yakni: [1] Kritik der Reinen
Vernunft [Kritik atas Rasio Murni], [2] Kritik der Praktischen Vernunft [Kritik
atas Rasio Praktis], dan [3] Kritik der Urteilskraft [Kritik atas Daya
Pertimbangan]. Kant ingin menegaskan bahwa aufklarung adalah jalan keluar untuk
membebaskan manusia yang masih menggantungkan diri pada otoritas di luar
dirinya. Pendeknya, Kant menyatakan bahwa harus ada upaya untuk menentukan
batas-batas kemampuan dan syarat kemampuan rasio agar kita bisa menentukan apa
yang mungkin diketahui, kita kerjakan dan kita gantungi harapan. Inilah
kritisisme yang dimaksud Kant.)
Kritik
Wacana Agama; Wilayah Kajian
Ada dua wilayah kajian dalam KWA ini, yakni, pertama,
kritik teks atau naqd al-nas. Kritik teks ini diarahkan untuk
menelaah tentang teks-teks yang menjadi landasan keberislaman kita, yang
mencakup teks primer (al-Qur’an), teks sekunder (as-Sunnah), dan teks tersier
(tafsir, fiqh, tasawwuf, tsaqafah, dll). Teks primer membahas tentang tekstualitas
al-Qur’an, sejarah pewahyuan (asbaab an-nuzuul), dan kritik ideologi
yang bersembunyi dalam teks-teks al-Qur’an. Kedua, Kritik Nalar
atau (naqd al-khitab). Kritik yang digunakan untuk merefleksi bangunan
doktrin Islam yang telah baku atau lebih tepatnya dibakukan. Bangunan doktrin
inilah, yang oleh Bapak Nashr Hamid Abou Zayd, sangat dianjurkan untuk
dikritisi untuk membuka cakrawala keilmuan Islam yang tertutup (hanya pada
kebudayaan Arab saja) menjadi terbuka (bahwa Islam bukan hanya tentang Arab
saja, tapi juga Indonesia, dll). Kenapa nalar perlu dikritik? Menurut Pak Nashr
Hamid Abou Zayd, bahwa umat Islam merupakan umat yang berperadaban Teks (hadlarat
an-nash), yakni masyarakat yang struktur kehidupannya (nalar) diletakkan
berlandaskan teks (teks primer, teks sekunder, dan teks tersier). Dalam
masyarakat ini teks akan menjadi sentral karena masyarakat menjalankan roda
kehidupannya dimulai dan diakhiri oleh teks (menurut Nashr Hamid Abou Zayd,
“kalau boleh menyimpulkan peradaban dalam suatu dimensi saja, maka dapat
dikatakan bahwa peradaban Mesir kuno adalah peradaban “pasca kematian”,
peradaban Yunani adalah peradaban “akal”, sementara peradaban Arab Islam adalah
peradaban “teks”. Selengkapnya lihat Nashr Hamid Abou Zayd, Tekstualitas
al-Qur’an, terj. Khoeron Nahdliyin, LkiS, Yogyakarta, 2002, hal. 1–2.)
Ada dua persoalan mendasar dalam masyarakat dengan
peradaban teks semacam ini, yakni; Pertama, sikap dan cara pandang
masyarakat terhadap teks. Biasanya yang seringkali muncul adalah sakralisasi
teks (taqdis al-nash), yang tidak hanya berlaku bagi teks primer
(al-Qur’an) dan teks sekunder (as-Sunnah) saja, tapi juga berlaku terhadap teks
tersier. Sakralisasi ini lahir dari asumsi dan anggapan bahwa tradisi keagamaan
yang dimiliki oleh umat beragama sebagai warisan yang “otentik” dan berlaku
mengikat bagi generasi ke generasi dan zaman ke zaman. Teks-teks keagamaan
dianggap sepi dari pengaruh sosial kebudayaan dimana teks itu lahir, sehingga
terjadilah pen-sakralan yang membabi buta dan menganggap penolakan atau mencurigai
merupakan pengingkaran terhadap ajaran agama.
Kedua, cara
baca (sistem nalar) yang digunakan masyarakat yang bersangkutan terhadap teks.
Cara baca ini sering disebut sebagai tradisi (turats). Tradisi, pada
akhirnya menjadi sesuatu yang dipedomani dan menjadi piranti dalam membentuk
masyarakat. Implikasinya, tradisi kemudian menjadi “kitab suci” yang harus
dipedomani dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Ada penghargaan, pembelaan,
dan bahkan “pemberhalaan” luar biasa terhadap tradisi melalui suatu proses
sakralisasi pemikiran keagamaan (taqdis al-afkar al-diny). Dalam konteks
inilah tradisi kemudian berubah menjadi tradisionalisme. Kungkungan
tradisionalisme kemudian tampak dalam cara baca tradisional (qira’ah
turatsiyah li al-turats), yakni cara baca ideologis (jami’ al-qari’an
al-maqru’) sebagaimana diperagakan oleh masyarakat dengan peradaban teks.
Oleh karena itu, metode tradisional dalam menelaah
tradisi dan keterjebakan kepada skriptualisme akibat semangat kembali pada
al-Qur’an dan Hadits, tampaknya sudah harus dikontekstualisasikan dengan zaman
kekinian yang baik, yakni dengan cara membaca dengan kritis sehingga bisa
menciptakan karya-karya baru yang baik, sesuai dengan filosofi NU
(al-Muhaafadzotu ala al-qadiimi al-shaalih, wa al-akhdu bi al-jadiid
al-ashalaah — menjaga tradisi (lampau) yang baik, dan mengambil hal-hal baru
yang baik.)
Pada
Akhirnya; Kritis Karena Cinta
Rekonstruksi nalar juga tidak bisa ditinggalkan dalam
studi Kritik Wacana Agama (KWA) karena inilah yang menjadi wilayah kajian
kritik nalar (lebih lanjut, kita bisa sowan dan belajar kepada Ust. Muhammad
Abid al-Jabiri dalam Trilogi Nalarnya [Naqd ‘aql al-‘arabi, Buniyah al-‘aql
al-‘arabi, dan Ihya’ al-‘ulum al-‘arabi], dan KH. Mohammed Arkoun dengan
“Kritik Nalar Arab”. Jika ingin mengkaji lebih lanjut, langsung menuju rayon
“Perjuangan” Ibn Aqil.) Di awal kita telah mengenal peradaban kita sendiri,
yakni peradaban teks, yang kemudian dikukuhkan dengan model sakralisasi
terhadap teks atau “tradisi” agama.
Secara garis besar, kita hidup dan berkembang maju
karena teks dan mati terpuruk karena teks juga, karena itulah Kritik Wacana
Agama (KWA) dirasa sangat penting dalam pengembangan paham kita akan sebuah
teks, wa bi al-khusuus teks agama dan yang ‘berbau’ agama. Bisa jadi,
ke-kritisan kita akan teks agama kita adalah sebuah bentuk cinta terhadap agama
Islam. Bukankah sebelum kita mempercayai harus meragukan dulu?
Terakhir, mengutip wejangan dari Pak Immanuel
Kant “Sapere Aude” (jangan takut berpikir) (dikutip oleh Jo Verhaar.
Lihat: Jo Verhaar [1999], Filsafat Yang Berkesudahan, Yogyakarta: Kanisius,
hal. 17), bahwa agama tak akan selesai hanya dengan menggunakan hati, tapi akal
yang jernih juga adalah sangat penting dalam meningkatkan pemahaman kita akan
agama kita. Dan, pada akhirnya, selamat menikmati hidangan PKD. Wallahu
a’lamu bi al-shawaab....