Santri Hafal, Tapi Kok Diam Waktu Ditanya “Kenapa”? Ada seorang anak, sebut saja Fulan, yang sejak umur lima tahun sudah dijejali ngaji ol...
Santri Hafal,
Tapi Kok Diam Waktu Ditanya “Kenapa”?
Ada seorang anak, sebut saja Fulan, yang sejak umur lima tahun sudah
dijejali ngaji oleh emaknya. Umur tujuh tahun sudah hafal bacaan salat. Umur
lima belas tahun, dia sudah jadi imam tarawih di musala kampung—suaranya merdu,
hafalannya lancar, sarungnya rapi. Semua orang memuji: “Wah, calon kiai ini.”
Tapi coba tanya Fulan satu pertanyaan sederhana: “Kenapa salat wajib
itu lima waktu, bukan tiga, bukan tujuh?” Fulan diam. Bukan karena tak tahu
dalilnya secara tekstual, tapi karena ia tak pernah dilatih bertanya lebih
jauh: dari mana riwayatnya, bagaimana ulama fikih lintas mazhab membacanya, dan
mengapa umat Islam di berbagai zaman tetap sepakat pada angka lima meski
praktiknya berwarna-warni.
Di titik inilah letak beda antara belajar Islam dan mempelajari Islam
secara akademik. Al-Qur’an sendiri berkali-kali menegaskan bahwa mengetahui dan
memahami itu dua hal yang harus diperjuangkan, bukan warisan otomatis—Allah
membedakan derajat orang yang berilmu dari yang tidak (QS. Az-Zumar [39]: 9),
dan mengangkat derajat mereka yang diberi ilmu (QS. Al-Mujadalah [58]: 11).
Bahkan wahyu pertama yang turun bukan perintah salat atau puasa, melainkan
perintah iqra—membaca, mengkaji, meneliti (QS. Al-’Alaq [96]: 1–5). Jadi
sebetulnya, dorongan untuk “mempelajari” bukan “sekadar menjalani” itu sudah given
sejak wahyu pertama turun ke gua Hira.
Nah, Studi Islam adalah wadah akademik untuk menjalankan perintah itu
secara serius: membaca Islam bukan hanya sebagai ajaran yang diamalkan, tapi
sebagai objek kajian yang dipahami, dianalisis, dan dipertanggungjawabkan.
Dari Sarung ke
Studi: Memetakan Cakupan Studi Islam
Kesalahan paling umum mahasiswa baru adalah menyangka kuliah
Pengantar Studi Islam akan mengulang apa yang sudah dihafal di pesantren.
Ternyata tidak. Dosennya malah balik bertanya, “Kenapa kamu yakin pendapatmu
benar?” Bukan untuk menjatuhkan keyakinan, tapi melatih kebiasaan berpikir yang
jarang dilatih: membaca sumber sampai akar, memahami konteks, membandingkan
pandangan, lalu menyusun argumen berdasarkan bukti—bukan berdasarkan siapa yang
lebih keras suaranya di mimbar atau di kolom komentar media sosial.
M. Amin Abdullah menyebut ini sebagai pergeseran dari pendekatan yang
murni normatif menuju pendekatan yang juga historis, dua kutub yang perlu
didudukkan secara proporsional, bukan dipertentangkan (Abdullah, 2002). Islam
sebagai ajaran memang bersumber dari wahyu yang tak bisa diganggu gugat. Tapi
Islam sebagai apa yang dipahami dan dipraktikkan manusia, itu penuh keringat,
debu sejarah, bahkan kadang kepentingan. Fazlur Rahman menegaskan hal serupa:
memahami Islam secara utuh berarti memahaminya sebagai fenomena sejarah yang
hidup, bukan sekadar doktrin yang beku di atas kertas (Rahman, 1979).
Cara pandang semacam ini sebetulnya bukan barang baru. Jauh sebelum
ada kampus dan gelar akademik, Ibn Khaldun sudah memetakan ilmu-ilmu keislaman
secara sistematis dalam Muqaddimah-nya, membedakan ilmu naqli (yang bersumber
wahyu) dan ilmu aqli (hasil olah akal manusia) (Ibn Khaldun, terj. 2000).
Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din bahkan mengingatkan bahwa mencari ilmu
tanpa niat dan adab yang benar hanya akan melahirkan orang pintar yang kosong
keberkahan (Al-Ghazali, t.t.). Az-Zarnuji lewat Ta’lim al-Muta’allim juga
menulis panjang lebar soal pentingnya niat dan metode yang benar dalam menuntut
ilmu, bukan sekadar mengumpulkan hafalan (Az-Zarnuji, t.t.). Jadi, tradisi
turats sendiri sebetulnya sudah lama mengajarkan bahwa ilmu agama itu
berjenjang dan bercabang, bukan tunggal dan seragam.
Lantas, apa saja yang sesungguhnya dikaji dalam Studi Islam?
Cakupannya jauh lebih luas dari sekadar fikih dan tauhid yang biasa diajarkan
di surau. Harun Nasution, salah satu peletak dasar Islamic Studies modern di
Indonesia, menegaskan bahwa Islam mencakup setidaknya delapan unsur: ibadah,
akidah/teologi, filsafat, tasawuf/mistisisme, hukum, sejarah dan kebudayaan,
politik, serta lembaga-lembaga kemasyarakatan (Nasution, 1985). Bila dirinci
lebih jauh mengikuti perkembangan disiplin ilmu keislaman kontemporer (Nata,
2011; Supiana, 2017; Martin, 1985), setidaknya ada beberapa rumpun kajian
besar:
• Ulumul Qur’an
dan tafsir — bagaimana Al-Qur’an ditafsirkan dari masa ke masa;
• Ulumul Hadis —
kritik sanad dan matan, sejarah pembukuan hadis;
• Fikih dan ushul
fikih — hukum Islam dan metodologi penggaliannya;
• Ilmu
kalam/teologi — perdebatan akal dan wahyu, dari Mu’tazilah hingga Asy’ariyah;
• Tasawuf —
dimensi spiritual dan mistisisme dalam Islam;
• Filsafat Islam
— dari Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Ibnu Rusyd;
• Sejarah dan
peradaban Islam — termasuk sejarah lembaga seperti pesantren;
• Sosiologi dan
antropologi agama — Islam sebagai praktik sosial-budaya;
• Psikologi agama
— pengalaman keberagamaan manusia;
• Politik dan
pemikiran ketatanegaraan Islam (siyasah);
• Pendidikan dan
dakwah Islam — bagaimana Islam diajarkan dan disebarkan;
• Ekonomi syariah
— muamalah dalam bingkai modern.
Rumpun-rumpun ini saling bersinggungan, bukan berdiri
sendiri-sendiri. Seorang santri yang belajar tasawuf akan lebih utuh
memahaminya bila juga mengenal konteks sejarah dan psikologi di baliknya.
Begitu pula fikih, tak akan cukup dipahami tanpa mengenal ushul fikih dan
konteks sosial tempat hukum itu dirumuskan. Nurcholish Madjid pernah
mengingatkan bahwa Islam sebagai doktrin dan Islam sebagai peradaban adalah dua
sisi mata uang yang sama, tak bisa dipahami secara terpisah (Madjid, 1992).
Azyumardi Azra pun menekankan pentingnya membaca lembaga-lembaga keislaman,
termasuk pesantren, sebagai bagian dari tradisi keilmuan yang terus
bertransformasi, bukan artefak yang beku (Azra, 1999).
Berhenti
Sekadar Ikut, Mulai Berani Bertanya
Kembali ke Fulan tadi. Kalau nanti ada yang bertanya, “Kamu ini
santri atau mahasiswa Studi Islam?”, jawaban paling jujur mungkin: “Saya sedang
belajar jadi keduanya—santri yang taat sekaligus mahasiswa yang berani
bertanya.” Sebab pada akhirnya, mempelajari Studi Islam bukan mengajak kita
meninggalkan sarung dan songkok, melainkan mengajak kita memakainya sambil
tetap membawa akal sehat.
Banyak keributan umat sebenarnya bukan soal siapa yang paling benar,
melainkan soal siapa yang paling malas bertanya “kenapa”. Perbedaan qunut
subuh, beda mazhab dalam menentukan awal Ramadan, beda cara memperingati Maulid
Nabi—semua punya akar sejarah dan argumentasi yang bisa ditelusuri, sebagaimana
ditegaskan baik oleh turats klasik maupun kajian akademik modern (Ibn Khaldun,
terj. 2000; Abdullah, 2002; Nasution, 1985). Maka pertanyaan yang tepat untuk
dibawa pulang dari perkuliahan ini bukan sekadar “apa itu Studi Islam”, tetapi:
bagaimana kita bisa memahami Islam secara lebih luas, mendalam, dan bertanggung
jawab secara akademik—sebagaimana perintah iqra yang pertama kali turun (QS.
Al-’Alaq [96]: 1–5). Tabik! [I_R]
*Disampaikan pada pertemuan pertama perkuliahan S1 Pengantar Studi Islam, UIN KHAS Jember. (Jember, 24 Agustus 2026)
Daftar
Pustaka
1. Abdullah, M.
Amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2002.
2. Abdullah,
Taufik & M. Rusli Karim (ed.). Metodologi Penelitian Agama: Sebuah
Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989.
3. Al-Ghazali,
Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulum al-Din, Juz I. Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
4. Al-Qur’an
al-Karim.
5. Az-Zarnuji,
Burhanuddin. Ta’lim al-Muta’allim: Bimbingan bagi Penuntut Ilmu Pengetahuan.
Terj. berbagai penerbit.
6. Azra,
Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru.
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
7. Ibn Khaldun.
Muqaddimah. Terj. Ahmadie Thoha. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.
8. Madjid,
Nurcholish. Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 1992.
9. Martin,
Richard C. (ed.). Approaches to Islam in Religious Studies. Tucson: University
of Arizona Press, 1985.
10. Nasution,
Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I. Jakarta: UI Press, 1985.
11. Nata,
Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011.
12. Rahman,
Fazlur. Islam. Edisi ke-2. Chicago: University of Chicago Press, 1979.
13. Supiana.
Metodologi Studi Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2017.
14. Zuhry, Ach.
Dhofir. Peradaban Sarung: Veni, Vidi, Santri. Jakarta: PT Elex Media
Komputindo, 2018.
15. Zuhry, Ach.
Dhofir. Kondom Gergaji: Kumpulan Potret Kehidupan ala Cak Dhofir. Jakarta: PT
Elex Media Komputindo, 2018.